“Setelah kita berikan edukasi, semuanya kita suruh buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” kata Mursalim.
Dirinya menghimbau, kepada masyarakat Kota Padang, agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Jika ada ditemukan hal-hal yang serupa atau diduga melakukan pungutan liar, jangan takut-takut untuk melaporkan, silahkan laporkan kepada petugas yang ada di posko-posko lebaran,”harapnya. (*)