TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Polres Tanah Datar mengamankan minibus merk Isuzu Phanter warna merah metalik yang diduga membawa jerigen berisi BBM bersubsidi jenis bio solar, Senin (22/1/2024).
Minibus bercat merah metalik itu diamankan Satreskim Polres Tanah Datar sekitar pukul 13.00 WIB ternyata juga memiliki double tangki, atau sudah dimodifikasi tangki minyak.
MInibus membawa lebih kurang 315 liter BBM bersubsidi jenis bio solar itu ditangkap di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.
Kasat Reskrim Tanah Datar, Iptu Ari Andre melalui Kasi Humas Gusrizal menyampaikan, Kamis (25/1/2024), penangkapan tersangka berinisial RS (40) dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Datar.
Tersangka RS warga Kecamatan Lintau Buo Utara, Kab. Tanah Datar, ditangkap karena didapati di dalam minibus itu terdapat BBM bersubsidi.
“Ini terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi jenis bio solar,” katanya.
Ia mengatakan, dalam mobil berplat BA 1785 EB didapati ada sembilan buah jerigen ukuran 35 liter dan dua jerigen ukuran lima liter berisi BBM bersubsidi jenis bio solar, serta double tangki.