Pada aksi baku tembak kali itu, Reki Chandra yang melakukan perlawanan membahayakan nyawa petugas, akhirnya tewas. Sementara anggota Resmob Polda Sumbar atas nama Edi Jumarno mengalami luka tembak dibagian tangan.
Sedangkan satu personel Polres Padang Pariaman, Aiptu Hendri Haryono, juga sempat dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap.
“Beruntung, personel tersebut memakai rompi anti peluru, sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas,” ucapnya.
Suharyono menjelaskan, tersangka Reki Chandra yang telah berstatus DPO sejak tahun 2021, diketahui telah beraksi sebanyak lima kali dalam rentang waktu tahun 2021 hingga tahun 2024 di berbagai lokasi
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas,” kata Suharyono.
Dalam penggeledahan di lokasi persembunyian pelaku Reki Chandra saat itu, sambung Kapolda, aparat kepolisian menemukan pistol jenis FN, sejumlah senjata rakitan beserta amunisi.
“Kami masih melusuri dari mana asal senjata tersebut, sementara senjata laras panjang yang informasinya juga dimiliki pelaku, masih belum ditemukan,” ucapnya.