Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Kasus Dugaan Perkosaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, PH Dr. Suharizal Sebut Terlapor Terancam Hukuman 12 Tahun Jika Terbukti

Editor: Winda
Senin, 05/02/2024 | 12:57 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH memenuhi panggilan penyidik Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan tambahan. Korban dan keluarganya datang dengan didampingi oleh Penasihat Hukum, Dr. Suharizal, SH, MH dan Eli Susanti, SH, Jumat (2/2) sore.

Suharizal dan Eli Susanti yang mendampingi pemeriksaan menjelaskan, Polda Sumbar di bawah Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) kembali melanjutkan pemeriksaan tambahan terhadap korban pemerkosaan berinisial HKN dan juga orang tua laki-laki korban berinisial J. Proses pemeriksaan makin mendetail menyangkut penggalian unsur-unsur pasal 285 KUHP.

“Pasal tersebut kurang lebih berbunyi, ‘Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun’,” ujar Suharizal kepada Haluan, Sabtu (3/2).

Dijelaskan Suharizal, sesuai hukum acara pidana, keterangan korban adalah satu alat bukti. Dalam minggu ini, penyidik sudah memeriksa TKP guna mencari bukti-bukti lain. Walaupun ada Surat Edaran Kapolri yang menangguhkan pemeriksaan seseorang caleg yang diduga melakukan pidana, bukan berarti tidak bisa perkara naik pada tingkat berikutnya, yakni penyidikan.

“Tanpa diperiksa DH perkara bisa lanjut ke lidik-sidik. Bila terbukti DH siap-siap diancam pidana 12 tahun,” kata Suharizal.

Suharizal dalam hal ini mengapresiasi Polda Sumbar yang telah bergerak cepat menyikapi perkara ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, DH resmi dilaporkan oleh salah seorang keluarga perempuan kepada pihak kepolisian. DH dilaporkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual (rudapaksa) yang diduga ia lakukan kepada salah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial HKN (18).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Solok pada Sabtu (6/1) lalu. Dugaan pelecehan seksual itu diketahui terjadi pada 26 Desember 2023 lalu di kediaman pribadi pelaku di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Peristiwa itu terjadi setelah terlapor meminta kepada korban membuat kopi,” kata Putri Deyesi Reski yang saat itu sebagai PH korban.

Setelah meminta tolong membuatkan kopi, kata Putri, Dodi sempat keluar rumah dan meminta korban juga memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kamarnya.

“Karena sebagai ART, tentu korban mengikuti saja apa kata majikannya. Namun, saat korban di dalam, pintu kamar kemudian dikunci,” katanya.

Usai pintu kamar dikunci itulah, korban mulai diperlakukan secara tidak pantas oleh terlapor.

“Korban sempat melawan dan meronta, namun tubuhnya ditindih oleh terlapor. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” katanya.

Selain membuat laporan, pihak korban juga menyerahkan baju piyama dan celana dalam korban yang digunakan pada saat insiden tersebut terjadi.

“Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok sembari hasil visum keluar. Saat ini (kondisi korban) trauma atas (dugaan) pemerkosaan yang dialaminya,” tuturnya. (h/win)

Tags: HeadlinePelecehan SeksualPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Pelaku Usaha Barang Rongsokan yang Gunakan Trotoar Tanpa Izin

Satpol PP Padang Tertibkan Pelaku Usaha Barang Rongsokan yang Gunakan Trotoar Tanpa Izin

Senin, 25/08/2025 | 20:40 WIB
Antisipasi Balap Liar, Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor

Antisipasi Balap Liar, Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 24/08/2025 | 15:14 WIB
Toko di Padang Ludes Terbakar, Pemilik Tewas Terjebak Api

Toko di Padang Ludes Terbakar, Pemilik Tewas Terjebak Api

Sabtu, 23/08/2025 | 11:53 WIB
Rumah dan Motor Ludes Dilalap Sijago Merah di Jalan Azizi

Rumah dan Motor Ludes Dilalap Sijago Merah di Jalan Azizi

Jumat, 22/08/2025 | 14:08 WIB
Hujan  Guyur Jakarta, 10 Pohon Tumbang

Hujan  Guyur Jakarta, 10 Pohon Tumbang

Rabu, 20/08/2025 | 21:30 WIB
Gempa Berkekuatan 4,9 Guncang Bekasi

Gempa Berkekuatan 4,9 Guncang Bekasi

Rabu, 20/08/2025 | 20:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepatu Kulit Asli, Adel Shoes Hadir di Bazar Murah Kejati Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.