Penumpang Super Air Jet Tujuan Kualanamu Diamankan di BIM Usai Bercanda Bawa Bom

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Salah seorang penumpang maskapai penerbangan Super Air Jet tujuan Padang-Kualanamu bercanda dengan mengaku membawa bom di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir didampingi Kepala AOC BIM, Eko Pujianto dan Manager Operasional PT AP 2 BIM, Hastanto membenarkannya adanya penumpang yang bercanda dengan menyebutkan membawa bom.

“Inisial FF yang terduga melanggar ini, bercanda pada saat mengambil barang, menaikkan barang ke headtrack. Ia bercanda ke pramugarinya dengan menyampaikan isi bom, itu yang membuat panik dan membuat suatu laporan berjenjang, sampai penanganan seperti ini,” ujar Faisol saat memberikan keterangan di Polsek Kawasan BIM, Katapiang.

Penumpang tersebut akhirnya diamankan oleh pihak otoritas kemananan bandara untuk diproses sesuai aturan yang ada.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menaiki pesawat, tolong ikuti aturan yang ada secara bijak, terutama dalam pesawat.

Kepala Kantor AOC BIM, Eko Pujianto juga membenarkan adanya salah satu penumpang melakukan candaan di dalam pesawat di penerbangan IU862 dengan tujuan Padang-Kualanamu maskapai Super Air Jet.

“Salah satu penumpang melakukan candaan di dalam pesawat, yang mana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 bahwa segala sesuatu yang melakukan candaan bom di dalam pesawat, maka akan dilakukan proses penurunan atau offroad terhadap penumpang tersebut dan dilakukan assesmen sesuai aturannya,” ucapnya.

Eko menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan hal-hal yang menjadi aturan. Kemudian selanjutnya, pihaknya serahterimakan penumpang tersebut kepada pihak Angkasa Pura dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 6 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Manager Operasional PT. AP 2 BIM, Hastanto mengatakan, pihaknya selaku pengaman bandara mendapatkan laporan itu, langsung meneruskan laporan itu ke Otoritas Bandara, untuk melakukan asesment dan tindaklanjut. (*)

Exit mobile version