Saat ini, W berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Agam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya disangkakan melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Depit