Kemudian pemilik kontrakan mengatakan jenazah sudah dikuburkan. Kondisi korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada saat meninggal mengalami luka pada bagian bibir, lebam pada mata sebelah kiri dan pada bagian kaki melepuh.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Dedy, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, yakni D, N, A dan SM. (*)