PADANG, HARIANHALUAN.ID – TK Azkia dibobol maling pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 00.38 WIB. Alhasil, kurang dari 1×24 jam dua residivis berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Padang Timur.
Dua pelaku yang telah keluar masuk penjara ini, yakni Ronal alias Donal Bebek (37) dan In Pitok (50) telah diamankan di Polsek Padang Timur bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar mengatakan, kejadian ini berawal pihaknya mendapatkan laporan polisi nomor: LP/B/32/III/2024/SPKT Unit Reskrim/Polsek Padang Timur /Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Maret 2024, bahwa telah terjadi pencurian di TK Azkia, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Berdasarkan laporan itu, Ia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ricardo melalui Panit II Opsnal Reskrim Ipda Yuni Maison beserta anggota Opsnal Polsek Padang Timur melakukan penyelidikan.
Alhasil, pada Sabtu (30/3/2024) polisi mengetahui identitas pelaku dan langsung menciduk Ronal di Jati tepatnya di depan tanah kosong berpagar seng. Kemudian sekitar pukul 22.45 WIB langsung mengamankan In Pitok.
Setelah mengamankan kedua pelaku, ternyata mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di TK Azkia dan barang seperti speaker besar tersebut dijual ke penjual baju di Pasar Raya Padang seharga Rp70.000 dan speaker kecil seharga Rp200.000. Kemudian uang hasil penjualan tersebut dibelikan kemakanan.