“Sedangkan barang bukti lainnya, TV merk Chiq 32 inchi, baju dan obeng minus (alat yang digunakan), speaker menengah satu buah merk Rinrei, sprai baru warna ungu dan tabung gas 3 kg telah diamankan,” ucapnya.
Al Achyar menyebut bahwa motif kejahatan dua residivis diciduk polisi ini adalah untuk menghasilkan uang dari penjualan barang tersebut, sementara modus operandinya pelaku sengaja masuk ke dalam TK karena tidak ada penjaga saat malam hari. (*)