PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pelaku pencurian motor (curanmor) bernama Mepin Roballe (25) terpaksa ditembak akibat berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Bayang Pesisir Selatan pada Jumat 12 april 2024 sekira pukul 16.00 WIB,” ujar Kanit Reskrim Polresta Padang, Adrian Afandi, Minggu (14/4).
Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pencurian motor di sebuah kos kawasan Gunung Pangilun Kota Padang pada Kamis 11 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut, tidak butuh waktu lama identitas pelaku berhasil diketahui. Namun pelaku ternyata telah kabur ke Pesisir Selatan.
“Akibat aksi pencurian tersebut kerugian yang dialami korban mencapai Rp 22 juta,” ujarnya.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Usai menjalani perawatan, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diperiksa, pelaku mengaku motor curiannya telah dijual kepada penadah bernama Dalfin. Petugas bergerak cepat mengejar dan berhasil menangkap Dalfin di kawasan Jati Kota Padang,” ujarnya. (*)