Doni menegaskan, pada saat korban terseret arus informasi yang ia dapatkan memang sedang terjadi hujan ringan. “Informasi dari lapangan memang pada saat membersihkan sedang terjadi hujan ringan dan tiba-tiba air besar dan menyeret korban,” katanya.
Sementara Sekretaris Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar, Alhadi menyampaikan bahwa area yang dibersihkan korban tersebut merupakan kewenangan BPJN, BWS V dan pihak terkait lainnya di provinsi maupun nasional.
“Informasinya memang ada korban, tapi untuk diketahui lokasi tersebut sudah kewenangan pusat dan provinsi, diantaranya BPJN, BWS V dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Masih dikatakan Alhadi, jalan yang dibersihkan itu jalan nasional, sehingga mantan kabid PSDA itu tidak bisa menjelaskan secara rinci kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Tanah Datar.
“Jalan itu jalan nasional, tentu kewenangan pusat untuk informasi lanjutannya. Kita tunggu saja perkembangannya ke depan seperti apa,” ucapnya. (*)