PADANG, HARIANHALUAN.ID- Lima orang nenek-nenek yang sudah berusia lanjut terpaksa diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jum’at, (3/5/2024) siang di sebuah rumah di daerah Rawang Ketaping, kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Ini diketahui bukan yang pertama kali dilakukan nenek-nenek itu, warga sudah sering memberi peringatan. Namun kelimanya sering menampik dan malah terus berjudi dengan taruhan uang.
Warga geram, akhirnya melaporkannya ke Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung lokasi, dan mendapati kelima nenek tersebut sedang asyik duduk berjudi.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa, warga setempat sebelumnya sudah resah dengan aksi dari nenek-nenek tersebut.
“Tim Klewang yang dipimpin oleh Dantim II Aiptu David Riko Dermawan, menindaklanjuti laporan dari warga yang resah tersebut. Sesampainya di TKP, benar nenek-nenek tersebut sedang asyik berjudi,” katanya.
Saat dilakukan penggrebekan tersebut, mereka tidak dapat mengelak, karena tertangkap basah bersama barang bukti berupa kartu song, dan dompet berisi sejumlah uang.
Ipda Yanti mengatakan, kelima nenek tersebut akhirnya digelandang ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terhadap perbuatannya itu.