“Ang jan sato sato lo (kamu jangan ikut campur), kata pelaku kepada saya. Kemudian pelaku mencekik dan mencakar leher saya,” ujarnya.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi, Lukman Nulhakim ketika dikonfirmasi melalui seluler mengaku belum mendapat laporan atas kejadian tersebut.
“Mohon maaf pak, kami belum mendapat laporan. Saat kejadian saya sidang, setelah mendapat laporan nanti kita hubungi kembali,” kata Lukman melalui pesan WA.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, setiap laporan yang masuk diproses dan diselidiki apakah ada tindak pidananya atau tidak. “Intinya laporan akan kita proses sesuai prosedur,” kata Rolindo. (*)