Ia memastikan, dalam upaya mencari keadilan bagi Afif dan anak-anak yang ikut menjadi korban siksaan malam itu, LBH Padang akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami bersama KPAI, akan berusaha menemui anak-anak dan mereka semua adalah korban kami akan berupaya memberikan keadilan bagi semua korban yang mendapatkan penyiksaan pada malam itu,” ucapnya,
Seiring dengan terlibatnya LPSK dan juga KPAI, Indira mendorong agar para orang tua mereka juga ikut mendorong anak-anak mereka untuk bersuara. Sebab sesungguhnya kita tidak membolehkan adanya satu anak pun yang mendapatkan kekerasan atau penyiksaan.
“Apalagi oleh polisi, kita harus selalu mendukung penegakan hukum dan pencegahan tawuran yang lebih pro hak asasi manusia, tidak menggunakan kekerasan dan penyiksaan,” pungkasnya. (*)