Surat itu berisi tentang jadwal Ittenary Ekshumasi, serta tim dokter Forensik yang akan bertugas melaksanakan Ekshumasi jasad Afif Maulana pada Kamis tanggal 7 Agustus hari ini.
Dalam surat itu, Ekshumasi jasad Afif Maulana disebutkan akan di ketua langsung oleh Dr,dr Ade Firmansyah Sugiharto, spesialis medik kolegial. Dia adalah dokter ahli Forensik Universitas Indonesia dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Kemudian,dr Baeti Adayati, spesialis forensik medik Kolegal, pengurus pusat PDFMI ditugaskan sebagai Sekretaris. Ketiga, Dr dr. Rika Susanti. Spesialis forensik medik kolegal, dari PDFMI Sumbar sebagai anggota,” jelasnya.
“Keempat dr Sigit Kirana Lintang Bima, Spesialis forensik medik kolegal dari UNDIP(Anggota) dan dr Adriyansah Lubis Master Kedokteran Spesialis forensik medik kolegal master kesehatan dari USU sebagai Anggota.” jelasnya.
Pada proses Ekshumasi jasad Afif Maulana nanti, tim Pusdokkes Mabes Polri akan hadir sebagai pendamping. Polisi akan diwakili dua orang dokter forensik senior yaituBrigjen Pol Dr dr. Sumi Hestri Spesialis Forensik Medik Kolegal serta, Brigjen Pol Purn dr, Pramu joko Spesialis forensik medik kolegial.
Dwi menyatakan, pihak keluarga Afif Maulana dimungkinkan untuk menunjuk satu orang dokter forensik yang akan ditugaskan. Proses ekshumasi juga akan dihadiri oleh pihak-pihak independen lainnya diluar Institusi Polri.
Setelah proses penggalian makam Afif Maulana dilakukan, jenazah akan dibawa ke Instalasi Forensik RSUP M. Djamil untuk di otopsi.