PADANG, HARIANHALUAN.ID – Setelah menunggu sekian lama, makam dari seorang remaja bernama Afif Maulana (13) akhirnya kembali dibongkar ataukah ekshumasi untuk proses autopsi ulang.
Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum TPU Tanah Sirah Piai Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis (8/8/2024) pagi.
Pembongkaran makam Afif Maulana
dilakukan Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) serta dihadiri Polda Sumbar, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
“Berdasarkan kesepakatan, jenazah dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di RSUP M Djamil nanti dilihat kemungkinan apakah akan ada luka atau bagaimana. Jika ada, maka akan dibawa ke laboratorium yang disepakati,” kata Tim Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana dari LBH Padang, Diki Rafiqi kepada awak media.
Diki mengatakan, hasil dari pemeriksaan atau autopsi ulang terhadap jasad Afif Maulana akan diumumkan secara tentatif dalam dua hingga empat pekan ke depan.
“Hasil pemeriksaan di laboratorium itu (diumumkan) tentatif, karena akan dilakukan mikroskopik, jadi ada dua sampai empat minggu hasilnya terkait jika ditemukan pelukaan-pelukaan di jasad Afif Maulana ini,” katanya.
Terkait dengan perubahan bentuk jasad, Diki Rafiqi mengaku belum bisa menebut secara gamblang karena dirinya bukan yang berkompeten untuk menjelaskan.