Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung itu mengatakan, tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pukul 07.00 WIB.
Kemudian pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.
Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.
“Setelah itu, PDFMI akan melakukan jumpa pers setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jasad Afif Maulana (13) ditemukan meninggal dunia di bawah dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar pada tanggal 9 Juni 2024 lalu.
Pihak keluarga menuntut untuk dilakukan autopsi ulang lantaran merasa hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter Polri kurang bisa dipercaya. (*)