PADANG, HARIANHALUAN.ID- Setelah melakukan Ekshumasi makam Afif Maulana di TPU Tanah Sirah, Piai Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Dokter Forensik Independen akan meninjau ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Afif Maulana.
Peninjauan ulang TKP dilakukan untuk menemukan beberapa fakta yang mesti ditindaklanjuti untuk menginvestigasi penyebab kematian Afif Maulana yang jasadnya telah terkubur selama kurang lebih dua bulan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengingatkan tim dokter independen bahwa TKP penemuan mayat Afif Maulana sudah berubah sejak awal. Fakta ini harus menjadi pertimbangan bagi tim dokter yang bertugas untuk menginvestigasi misteri kematian pelajar SMP berusia 13 tahun tersebut.
“Kami ingatkan dokter forensik PDFI bahwa sudah ada perubahan TKP yang sangat mencolok dari zona awal. Itu akan kami berikan juga kepada PDFMI sebagai bahan pertimbangan,kami akan tetap mendorong adanya upaya keterbukaan dalam kasus ini,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani usai ekshumasi jasad Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang.
Indira mengungkapkan, pihaknya masih tetap menagih salinan otopsi awal dan kamera CCTV yang sempat dijanjikan Polda Sumbar kepada LBH Padang dan keluarga Afif Maulana pada tanggal 26 Juli Silam.
Untuk menjamin kredibilitas hasil ekshumasi tim dokter Forensik,kata Indira LBH Padang telah mengirimkan beberapa foto luka-luka bekas siksaan di jasad Afif Maulana pada saat proses otopsi awal di RS Bhayangkara lewat dokter Observer utusan LBH dan keluarga korban kepada tim dokter forensik independen.
“Kami mendorong polisi agar segera memberikan salinan CCTV kepada keluarga sebagaimana janji Polda Sumbar tanggal 26 Juni lalu kepada kami. Ini masalah serius, ada satu anak meninggal dan 18 orang lainnya menunggu keadilan dari negara,” tegasnya.