PADANG, HARIANHALUAN.ID- Ekshumasi jenazah atau pembongkaran makam Afif Maulana tidak melibatkan dokter dari Polri. Hal itu dituturkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan proses, Kamis, (8/8/2024).
Proses ekshumasi jenazah Afif berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” ujar Irjen Pol Suharyono usai konferensi pers Ekshumasi jenazah Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang.
Menurut Irjen Pol Suharyono, proses ekshumasi dilakukan oleh dokter-dokter profesional dari kalangan akademisi.
“Kita serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional,” ujarnya.
Suharyono mengatakan pihaknya akan mengikuti proses ekshumasi secara profesional. Jenderal bintang satu peraih Adhi Makayasa kelahiran 2 Desember 1966 ini menyatakan proses ekshumasi jenazah Afif berjalan dengan lancar.
“Untuk tahap pertama, ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ucapnya, ” ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa Ekshumasi makam Afif Maulana akan dilakukan delapan orang tim Dokter Forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Medik Kolegial Indonesia (PDFMI).
Adapun tim dokter forensik yang bertugas ekshumasi jenazah Afif ini, diketuai oleh Dr,dr Ade Firmansyah Sugiharto, spesialis medik kolegial. Dia adalah dokter ahli Forensik Universitas Indonesia dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Kemudian, dr Baeti Adayati, spesialis forensik medik Kolegal, pengurus pusat PDFMI ditugaskan sebagai Sekretaris. Ketiga, Dr dr. Rika Susanti. Spesialis forensik medik kolegal, dari PDFMI Sumbar sebagai anggota,” ujarnya saat memimpin Konferensi Pers di Mapolresta Padang Rabu (7/8/2024).
“Keempat dr Sigit Kirana Lintang Bima, Spesialis forensik medik kolegal dari UNDIP(Anggota) dan dr Adriyansah Lubis Master Kedokteran Spesialis forensik medik kolegal master kesehatan dari USU sebagai Anggota,” tambah Eks Kapolres Sijunjung ini.
Pada proses Ekshumasi jasad Afif Maulana nanti, tim Pusdokkes Mabes Polri akan hadir sebagai pendamping. Polisi akan diwakili dua orang dokter forensik senior yaitu Brigjen Pol Dr dr. Sumi Hestri Spesialis Forensik Medik Kolegal serta, Brigjen Pol Purn dr, Pramu joko Spesialis forensik medik kolegial.
Dwi menyatakan, pihak keluarga Afif Maulana dimungkinkan untuk menunjuk satu orang dokter forensik yang akan ditugaskan. Proses ekshumasi juga akan dihadiri oleh pihak-pihak independen lainnya diluar Institusi Polri.
Setelah proses penggalian makam Afif Maulana dilakukan, jenazah akan dibawa ke Instalasi Forensik RSUP M. Djamil untuk di otopsi.
“Setelah selesai otopsi PDFI akan melakukan rilis. Rekan-rekan pers silahkan datang meliput. Kami berharap dari lembaga independen, dan pemerintah untuk bisa hadir mengikuti kegiatan Ekshumasi ini. karena informasinya Kompolnas juga mau hadir,” pungkasnya. (*)