Selaku Kapolda, jenderal bintang dua peraih Adhimakayasa tahun 1992 itu kembali menegaskan pihaknya akan bersikap profesional adil dan transparan dalam kasus pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
“Proses ekshumasi dilakukan dari akademisi, bukan dari polisi. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” ujar Irjen Pol Suharyono usai konferensi pers Ekshumasi jenazah Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang.
Menurut Irjen Pol Suharyono, proses ekshumasi jasad Afif Maulana dilakukan oleh dokter-dokter profesional dari kalangan akademisi.
“Kita serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional,” ujarnya.
Suharyono mengatakan pihaknya akan mengikuti proses ekshumasi secara profesional. Proses ini berlangsung transparan dibawah pantauan berbagai lembaga eksternal Polri dan masyarakat luas.
“Untuk tahap pertama, ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ucapnya, ” ucapnya.
Ketua Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto menyatakan, kasus Afif Maulana diawasi dan dikawal langsung oleh Kementrian PPPA LPSK Komnas HAM, KPAI Ombudsman RI.