HALUANNEWS, PARIAMAN – Anggota Polres Pariaman mengamankan satu pelaku penipuan agen BRI link. Pelaku melakukan kejahatan tersebut atas kecanduan judi online.
“Benar, anggota kita berhasil mengamankan pelaku penipuan terhadap agen BRI Link dengan inisial SH (28), warga Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis melalu Kasat Reskrim AKP Muhamad Arvi di Pariaman, Rabu (24/5/2022).
Tidak tanggung-tanggung, pelaku telah melancarkan aksinya pada tujuh TKP di Padang Pariaman dengan total kerugian mencapai Rp8 juta. “Ada tujuh TKP yang berada di Sungai Limau, Sungai Geringging, dan Batang Gasan,” katanya.
Arvi menyampaikan, modus pelaku dengan cara mendatangi agen BRI Link dan meminta korbannya untuk mentranfer uang kepada rekening agen judi online tersebut. “Setelah ditransfer, pelaku pura-pura mengambil uang dijok motor dan langsung lari,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaku ini berhasil ditangkap massa saat melancarkan aksinya di salah saru agen BRI Link di Sungai Limau. “Saat pelaku hendak melarikan diri, tetapi ditangkap langsung oleh korban,” katanya.
Kasat mengimbau kepada agen BRI Link untuk lebih berhati-hati dan meminta uang terlebih dahulu sebelum melakukan transfer, sehingga tidak menjadi korban. (*)