Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Sidang Pembunuhan di Kuranji, JPU Tuntut Hukuman Maksimal bagi Empat Terdakwa

Editor: Winda
Kamis, 14/11/2024 | 08:56 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut para pelaku pembunuhan seorang ART yang viral awal tahun lalu di kecamatan Kuranji Kota Padang dengan hukuman maksimal. Tuntutan tersebut dibacakan pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kepada ke empat terdakwa yang terdiri dari satu keluarga, Selasa (12/11) di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang Budi Sastera mengatakan, para tersangka didakwa dengan pasal primair Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 tahun 2024 tentang PKDRT Jo 66 ayat 1 KUHP dan kedua pasal 181 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP.

“Untuk pelaku utama tindak kekerasan tersebut ibu pelaku mendapatkan ancaman kurungan 6 tahun penjara, kemudian anak lelakinya mendapatkan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” ujar Budi, Rabu (13/11).

Sementara itu, menantu dan istrinya dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara dikarenakan terdakwa menjadi otak pelaku utama dalam tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa korban yang merupakan ART dari para tersangka.

“Dari fakta dalam persidangan para pelaku telah melakukan perbuatannya secara berulang di mana terdapat penganiayaan, persetubuhan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Budi menambahkan, selama persidangan keempat pelaku mengakui perbuatannya diperkuat dari para saksi dan juga ahli forensik yang semakin mempertegas perbuatan yang dilakukan para pelaku.
Budi membeberkan, untuk lanjutan persidangan pada pekan depan akan diawali dengan pembacaan pledoi dari para terdakwa, kemudian ditanggapi oleh Jaksa baru memasuki sidang putusan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Satreskrim Polresta Padang amankan SH (20) DPO pelaku pembunuhan seorang wanita muda di sebuah kontrakan di Jalan Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji beberapa waktu yang lalu. Kini total ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Padang melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwasanya SH merupakan anggota keluarga dari ke 3 pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya.

Ia mengatakan, pelaku SH berhasil diamankan di daerah Koto Baru Kota Payakumbuh pada hari Minggu (24/3) pukul 03.30 Wib oleh Personil Satreskrim Polresta Padang. usai ketiga anggota keluarganya berhasil diamankan terlebih dahulu oleh Satreskrim Polresta Padang.

Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga tersebut. (h/win)

Tags: HeadlinePembunuhanPengadilan Negeri Kelas I A PadangPilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Diduga Terlibat Aktivitas Tambang, Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solsel

Diduga Terlibat Aktivitas Tambang, Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solsel

Selasa, 14/10/2025 | 16:29 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Pantai Padang yang Ditinggal

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Pantai Padang yang Ditinggal

Senin, 13/10/2025 | 15:04 WIB
Gempa 5,7 Magnitudo Landa FIlipina

Gempa 5,7 Magnitudo Landa FIlipina

Senin, 13/10/2025 | 09:00 WIB
Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

Minggu, 12/10/2025 | 10:03 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

Sabtu, 11/10/2025 | 07:46 WIB
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang, Satu Meninggal Dunia

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 10/10/2025 | 11:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suherman Junaidi Jabat Plt Kepala BPBD Dharmasraya Gantikan Eldison

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.