BUKITTTTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bukittinggi telah selesai. Sudah saatnya semua pihak untuk kembali bersatu membangun Bukittinggi ke depannya.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Bukittinggi H. Syaiful Efendi dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2024/2025 secara perorangan di halaman rumah dinas Ketua DPRD Bukittinggi Belakang Balok, Selasa (10/12).
“Alhamdulillah pilkada Kota Bukittinggi telah telah usai. Jadi tidak ada lagi yang namanya kubu 01, 02, 03 dan 04. Sekarang ini yang ada adalah kita warga Bukittinggi semuanya,” ujar Syaiful Efendi.
Dikatakannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah menetapkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024.
Untuk itu ia mengajak seluruh pihak untuk dapat menerima hasil pilkada tersebut demi menjaga kondusivitas. Jangan lagi ada gesekan- gesekan yang menimbulkan rasa tidak senang.
Menurut Syaiful, perbedaan pilihan dan dukungan merupakan hal yang biasa terjadi dalam kontestasi politik. Namun perbedaan itu bukan menjadi ajang permusuhan.
Mungkin selama proses pilkada kemarin, sejumlah pihak telah berjuang untuk memenangkan pasangan calon yang mereka dukung, dan hal itu wajar-wajar saja.
Namun ketika hasil pilkada telah ditetapkan, semua pihak harus bisa menerima dengan lapang dada. Jangan ada lagi ribut ribut, saling caci maki dan saling bully membully, baik itu secara tatap muka maupun di media sosial.
Diakuinya, meski kemarin berbeda pilihan, maka sudah saatnya sekarang ini semua pihak untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan tersebut.
“Siapapun yang menang harus kita terima dan kita dukung. Jangan habiskan energi dan waktu kita untuk sesuatu yang negatif yang dapat merugikan kita bersama,” kata Syaiful.
Kedepan ulas politisi PKS tersebut, tentu diharapkan semua lapisan masyarakat dapat berkontribusi untuk memberikan pemikiran, ide dan saran untuk kemajuan Bukittinggi yang lebih baik lagi.
“Siapapun nanti wali kota, mari kita sama sama menjaja kondisi daerah dan mendukung pembangunan Kota Bukittinggi kedepannya,” harap anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan ABTB ini.
Ia juga menyampaikan, pada 2025 mendatang menjadi tantangan tersendiri bagi wali kota terpilih dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah. Hal ini karena mandatory spending dari pemerintah pusat itu sangatlah banyak.
“Artinya kita di daerah tidak bebas lagi dalam mengelola keuangan, karena ada batas minimal dan maksimal anggaran belanja yang harus dialokasikan. Jadi siapapun yang menjadi wali kota nantinya, tidak mudah untuk mengelola keuangan daerah kedepan,” ucap Syaiful.
Dijelaskannya, mandatory spending
adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam mandatory spending itu ujarnya, alokasi anggaran pendidikan diatur sebesar 20 persen dari APBD. Alokasi anggaran kesehatan minimal 10 persen diluar gaji pegawai.
Kemudian alokasi anggaran sarana prasarana pelayanan publik minimal 40 persen, dan alokasi anggaran untuk gaji pegawai maksimal 30 persen.
“Sekarang ini anggaran gaji pegawai kita lebih dari 40 persen, karena pegawai kita memang cukup banyak. Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan berat bagi kepala daerah kedepannya,” ucap Syaiful Efendi. (*)