Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

KPU Tanah Datar Tetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadli Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Editor: Darwina, Penulis:Rezky
Kamis, 06/02/2025 | 21:41 WIB
ShareTweetSendShare

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra dan Ahmad Fadli, resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar pada 6 Februari 2025.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Hotel Emersia Batusangkar. Acara yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika.

Dalam sambutannya, Dicky Andrika menyampaikan bahwa pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadli meraih suara terbanyak dalam Pilkada kali ini.

“KPU Kabupaten Tanah Datar dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadli, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tanah Datar tahun 2024,” ujar Dicky di hadapan para hadirin.

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang diumumkan, pasangan ini berhasil memperoleh total 85.692 suara sah (52,48%), sebuah angka signifikan yang mengukuhkan mereka sebagai pasangan yang dipercaya oleh masyarakat Tanah Datar.

Eka Putra dan Ahmad Fadli kini dipastikan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar untuk periode 2025-2030. Dengan penetapan ini, mereka akan memulai perjalanan politik mereka dalam memimpin Kabupaten Tanah Datar selama lima tahun ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar,” ujar Eka Putra setelah penetapan hasil.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Eka Putra-Ahmad FadlyKPU Tanah DatarPilkada Tanah Datar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

DPC PPP Pasbar Gelar Pendidikan Politik untuk Pengurus PAC, DPC dan Kader Partai

DPC PPP Pasbar Gelar Pendidikan Politik untuk Pengurus PAC, DPC dan Kader Partai

Senin, 13/10/2025 | 21:04 WIB
Pemko Solok Lakukan Upaya Pemulihan Pasca Bencana

Pemko Solok Lakukan Upaya Pemulihan Pasca Bencana

Rabu, 08/10/2025 | 16:01 WIB
Bawaslu Soroti Isu Kewenangan dan Arah Penyelenggara Pemilu 

Bawaslu Soroti Isu Kewenangan dan Arah Penyelenggara Pemilu 

Selasa, 07/10/2025 | 22:41 WIB
Herwyn Minta Pengawas Pemilu Jadi Figur Pembelajar

Herwyn Minta Pengawas Pemilu Jadi Figur Pembelajar

Selasa, 07/10/2025 | 22:10 WIB
Guntara Kembali Nahkodai NasDem Pasbar

Guntara Kembali Nahkodai NasDem Pasbar

Selasa, 07/10/2025 | 07:14 WIB
DPRD Sumbar Dorong KPID Berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Sumbar Dorong KPID Berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 06/10/2025 | 09:31 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.