Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke PKB, kata dia, harus bersedia mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan internal PKB dan kemudian menandatangani fakta intregitas.
“Kami nanti akan melakukan tahapan seleksi dan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Jika yang bersangkutan memenuhi kriteria PKB akan mengusung sebagai caleg. Nanti keputusannya itu berdasarkan penilain dari DPW dan DPP PKB,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang PKB Sumbar menargetkan dapat mengirimkan satu kader terbaiknya untuk duduk di DPR-RI. Sebab, selama ini PKB Sumbar belum berhasil untuk mengantarkan satu perwakilan dari PKB Sumbar ke senayan.
“Selain itu, kami menargetkan mengisi beberapa daerah yang saat ini belum terisi, seperti di DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Agam,” katanya.
Saat ini di Sumbar, kata Rico, PKB memiliki 27 kursi di parlemen tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar. Pihaknya menargetkan perolehan kursi tersebut bisa meningkat pada Pemilu 2024.
“Untuk tingkat provinsi kami menargetkan untuk bisa membentuk satu fraksi, sekarang PKB bergabung dengan PDI-P di DPRD Sumbar sebagai fraksi. Kami berharap nanti bisa membentuk fraksi sendiri,” katanya menutup. (*)