LUBUK SIKAPING, HARIANHALUAN.ID – Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Pasaman Tahun 2024, paslon nomor urut 1 mendeklarasi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery-Parulian Dalimunte, Jumat (28/2/2025).
Meski begitu, semangat tetap berkobar karena hadirnya ratusan simpastisan dalam deklarasi ini.
Parulian kini sudah resmi menggantikan Anggit Kurniawan Nasution pascaputusan MK. Kini untuk menatap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024, Welly-Parulian optimis menggandakan kemenangan mereka.
Dalam deklarasi tersebut, Welly Suhery dan Parulian Dalimunte mengungkapkan tekad mereka untuk melanjutkan perjuangan menuju kemenangan pada PSU nanti
Pada kesempatan tersebut, Welly Suhery menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan partai koalisi, tim dan relawan yang telah mendukung gerakan Pasaman Bangkit.
Welly mengungkapkan bahwa pada 27 November 2024 lalu, pasangan paslon 01 sempat dinyatakan menang dalam Pilkada Pasaman hasil pleno KPU. Namun, ia menyadari bahwa Allah SWT belum memberikan restu dan izin untuk kemenangan tersebut.
“Pada PSU kali ini, kami bertekad untuk menjemput kemenangan yang tertunda, bahkan dengan kemenangan yang lebih besar dari sebelumnya,” ucap Welly dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Welly juga menyampaikan harapannya kepada seluruh relawan Pasaman Bangkit, agar dapat mengantarkan mereka (bersama Parulian) menjadi pemimpin Pasaman. “Kami berharap relawan tetap solid dan berjuang bersama untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.