JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KopDes MP), untuk memperkuat ekonomi desa di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (03/03/2025) lalu.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Arisal Aziz mendukung kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes MP) untuk memperkuat perekonomian di desa – desa.
Menurut Arisal, Koperasi telah terbukti menjadi salah satu penopang perekonomian di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 1947 hingga massa reformasi tahun 1990an. Koperasi dapat mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi untuk anggotanya maupun masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat, meningkatkan ekonomi lokal dan mengembangkan perekonomian nasional.
“Jadi sangat bangus sekali ide Koperasi Desa Merah Putih ini dipopulerkan atau dibangkitkan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian di desa-desa yang saat ini mengalami kelesuan,,” Ungkap Arisal.
Anggota DPR yang juga pengusaha ini yakin bila KopDes MP ini dijalankan secara professional maka perekonomian di desa – desa akan meningkat secara perlahan. KopDes MP nantinya akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Para petani sudah lama sekali menunggu dan mengharapkan hasil pertaniannya dihargai dengan selayaknya dan disalurkan ke pusat – pusat perekonomian seperti pada masa jayanya peran koperasi waktu lalu,” jelasnya.
Arisal menilai melalui kebijakan ini, Pemerintah secara bertahap akan mengembalikan kebijakan ekonomi sesuai Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Secara tegas mengenai perkoperasian tercantum dalam Pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia menerapkan asas kekeluargaan dalam bentuk koperasi.
Sebelumnya Menteri Kordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan dalam Ratas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP) menetapkan kebijakan strategis dengan membentuk (KopDes MP). Tujuan dari pembentukan KopDes MP adalah pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini.
Ketua Umum DPP PAN ini juga menyebut, untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal, maka Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun.
Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan, kebijakan KopDes MP akan didukung dengan merevisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Dengan tujuan utama untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
Dengan terbentuknya KopDes Merah Putih, maka pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. (*)