Dalam visi dan misinya, pasangan Welly Suhery dan H. Parulian Dalimunthe menawarkan berbagai program unggulan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu program utama yang diusung adalah layanan kesehatan gratis, di mana masyarakat dapat menikmati fasilitas berobat dan ambulans gratis tanpa terbebani biaya.
Dalam sektor pendidikan, mereka juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan seragam gratis bagi setiap anak di Pasaman, sehingga semua anak di daerah ini dapat mendapatkan pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman, Juli Yusran, saat ditemui Harian Haluan, menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon wakil bupati ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
“Syarat pencalonan telah langsung diteliti dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat. Sedangkan syarat calon dari bakal calon pengganti Wakil Bupati Pasaman, H. Parulian Dalimunthe, sudah dinyatakan lengkap,” kata Juli Yusran.
Juli juga menambahkan bahwa syarat calon yang telah disampaikan melalui aplikasi Sipol akan dilakukan penelitian administrasi dalam rentang waktu paling lama enam hari, mulai dari 9 hingga 14 Maret 2025.
“Pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Pasaman, mulai tanggal 8 hingga 14 Maret 2025. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025,” jelasnya.
Jika terdapat dokumen yang belum lengkap atau masih perlu perbaikan, lanjut Juli, KPU Pasaman memberikan kesempatan untuk perbaikan dokumen pada tanggal 15 hingga 17 Maret 2025.