Anggaran untuk PSU, menurut Yulianto Sudrajat, Anggota KPU RI, sebagian besar berasal dari sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada sebelumnya. Namun, kekurangan dana tersebut harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setempat.
“Jika anggaran untuk Pasaman dan Boven Digoel tidak kunjung tersedia, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kemendagri,” tegas Yulianto.
KPU berharap agar masalah anggaran ini segera teratasi agar tidak mengganggu kelancaran PSU. “Kami sangat mengharapkan kejelasan anggaran secepatnya untuk memastikan kelancaran pemungutan suara ulang ini,” tutup Jons. (*)