JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyampaikan laporan akhir kegiatan ke Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Laporan tersebut disusun setelah pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024 lalu.
Dalam kegiatan ini, Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) memainkan peran penting sebagai pengampu SDM dan diklat. Divisi ini sangat penting dalam menunjang kinerja Bawaslu sebagai pengawas kepemiluan, serta pemilihan atau pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin menjelaskan bahwa tujuan pelaporan ini untuk memenuhi tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan, laporan ini memuat berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi SDMOD, termasuk capaian, kendala yang dihadapi, serta evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan referensi yang bermanfaat bagi semua pihak, terkait dalam pengembangan strategi dan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” tutur Ketua Bawaslu didampingi anggota Irwandi dan Indra Gunawan. (*)