PADANG,HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyatakan bahwa tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2024 telah memasuki masa kampanye. Kampanye resmi dimulai pada Rabu, 9 April 2025, dan akan berlangsung selama tujuh hari hingga 15 April 2025, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, menyampaikan bahwa seluruh persiapan untuk memasuki masa kampanye telah rampung, termasuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hari pemungutan suara dan identitas pasangan calon (Paslon) yang akan kembali bertarung dalam PSU.
“Informasi mengenai hari pemungutan suara dan gambar pasangan calon sudah kami sebarluaskan. Pemasangan dilakukan di berbagai titik strategis, seperti kantor camat, kantor wali nagari, dan tempat-tempat umum lainnya yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Jons Manedi kepada Haluan, Selasa (8/4).
Lebih lanjut, Jons menjelaskan bahwa KPU Pasaman sebelumnya telah melakukan dua kali rapat koordinasi bersama perwakilan pasangan calon. Rapat tersebut membahas teknis kampanye, termasuk penjadwalan kegiatan kampanye terbuka dan penetapan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). “Penetapan titik lokasi pemasangan APK telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan KPU Pasaman Nomor 17 Tahun 2025,” jelasnya.
Selain itu, pembatasan dana kampanye juga telah diatur secara rinci melalui Keputusan KPU Pasaman Nomor 18 Tahun 2025. Untuk memfasilitasi proses pelaporan dan transparansi dana kampanye, KPU Pasaman telah membentuk helpdesk khusus yang bertugas memberikan layanan informasi serta pendampingan teknis bagi tim kampanye masing-masing pasangan calon.
“Laporan awal dana kampanye telah kami terima dari kedua Paslon melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), per tanggal 8 April 2025,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tahapan kampanye, KPU juga telah menjadwalkan pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon, yang akan berlangsung pada Selasa, 15 April 2025 pukul 20.00 WIB. Debat akan digelar di studio RRI Kota Padang, dan disiarkan secara langsung melalui platform RRI dan YouTube, guna memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Debat ini diharapkan menjadi momen penting bagi para pemilih untuk menilai gagasan, visi, dan program kerja dari masing-masing Paslon secara langsung.
Jons Manedi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh tahapan PSU. Ia mengimbau warga Kabupaten Pasaman untuk ikut menyukseskan pelaksanaan PSU dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana demokratis selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
“Kami memastikan seluruh tahapan PSU akan berjalan sesuai jadwal dan prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif, tidak mudah terprovokasi, serta memanfaatkan momen kampanye dan debat publik sebagai sarana untuk menentukan pilihan secara cerdas,” tuturnya.
Dengan dimulainya masa kampanye, dinamika politik di Kabupaten Pasaman dipastikan akan kembali menghangat. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan semangat demokrasi yang santun, damai, dan bermartabat demi terwujudnya pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
Sementara itu, KPU Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan MK RI yang memerintahkan pelaksanaan PSU di daerah tersebut.
Ketua KPU Pasaman, Elvie Syafni, menegaskan bahwa pelaksanaan Debat Publik merupakan amanat dari Putusan MK yang mewajibkan KPU Kabupaten Pasaman untuk menggelar satu kali debat antar Paslon sebagai bagian dari tahapan PSU.
“Rakor ini menjadi sangat penting agar persiapan pelaksanaan Debat Publik bisa dilakukan secara maksimal. Kita ingin memastikan bahwa debat ini berjalan dengan lebih baik dan sukses, serta memberikan ruang edukasi politik yang sehat bagi masyarakat,” ujar Elvie.
Melalui Rakor tersebut, disepakati bahwa Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan diselenggarakan pada Selasa malam, 15 April 2025. Lokasi debat ditetapkan di studio RRI Padang, dengan pertimbangan efisiensi anggaran serta demi menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Pasaman.
“Setiap pasangan calon diperkenankan membawa maksimal sepuluh orang pendukung untuk hadir langsung di lokasi debat,” jelas Elvie.
Untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya debat, KPU memastikan bahwa debat akan disiarkan secara langsung melalui Live Streaming di kanal RRI dan YouTube. Hal ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tidak dapat hadir secara fisik.
Elvie juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam debat. Ia mengingatkan agar para Paslon fokus pada substansi materi debat yang telah disiapkan oleh KPU dan menghindari isu-isu negatif seperti ujaran kebencian, isu SARA, serta penyebaran hoaks.
“Kami berharap semua Paslon dapat menjaga etika berdebat dengan baik, serta menyampaikan visi-misi dan program kerja secara lugas dan solutif. Debat ini adalah wadah pendidikan politik, bukan ajang saling menjatuhkan,” pungkas Elvie.
Dengan terlaksananya Rakor ini, KPU Pasaman menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tahapan PSU secara transparan, tertib, dan demokratis, demi terwujudnya pemimpin yang sah dan bermartabat di Kabupaten Pasaman.
Rakor dilaksanakan di Media Center KPU Kabupaten Pasaman pada Senin (7/4), dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai unsur. Hadir dalam kegiatan ini Plh. Ketua KPU Pasaman Elvie Syafni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman, serta para perwakilan dari institusi keamanan dan penegakan hukum seperti Dandim 0305/Pasaman, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, serta Koordinator BIN Wilayah Pasaman. Selain itu, juga turut hadir LO Paslon, perwakilan dari Bawaslu, Komisioner KPU, dan insan media. (*)