LUBUKSIKAPING, HARIANHALUAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Tiga pasangan calon kembali bertarung dalam kontestasi ini, masing-masing membawa visi, misi, dan program prioritas untuk membangun Pasaman lima tahun ke depan.
Pasangan Nomor Urut 1: Welly Suhery, S.T – Parulian
Mengusung slogan #PasamanBangkit, pasangan ini menawarkan visi “Pasaman yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan.”
Sepuluh program unggulan mereka meliputi layanan berobat gratis, ambulans gratis, pendidikan dan seragam sekolah gratis, hingga akses internet gratis di daerah 3T.
Mereka juga berkomitmen menciptakan 1.000 lapangan kerja per tahun, menyediakan bajai gratis, dan membangun rumah layak huni untuk masyarakat miskin.
Pasangan Nomor Urut 2: Mara Ondak – Desrizal
Dengan slogan Pasaman Juara, pasangan ini mengusung visi membangun Pasaman yang maju, berkeadilan, dan sejahtera.
Fokus utama mereka adalah peningkatan kualitas hidup melalui pengobatan dan pendidikan gratis, bantuan rumah tidak layak huni, serta beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.