PALEMBANG, HARIANHALUAN.ID — Anggota Komisi XII DPR RI, Rico Alviano, meluapkan kegeramannya terhadap maraknya praktik pertambangan yang merusak lingkungan di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi XII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5), politisi dari Fraksi PKB ini menyerukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang tidak taat aturan serta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak lagi bersikap lunak dalam menanggapi persoalan tersebut.
“Kita tidak bisa lagi hanya mendengarkan laporan yang menyebut semuanya baik-baik saja, sementara fakta di lapangan jauh dari itu,” ungkap Rico di hadapan peserta kunjungan kerja. Ia menilai, laporan-laporan yang selama ini diterima justru sering kali menutupi kenyataan pahit yang dialami masyarakat akibat eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Rico, lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan tambang nakal menjadi salah satu akar masalah yang membuat kerusakan lingkungan kian meluas. Ia menekankan bahwa tanpa adanya ketegasan dari pemerintah, terutama KLHK, situasi ini hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan memperbesar risiko sosial yang ditanggung masyarakat.
“Jika Kementerian Lingkungan Hidup benar-benar tegas, maka persoalan tambang yang merusak lingkungan ini pasti bisa diselesaikan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat tersebut.
Lebih jauh, Rico juga mempertanyakan efektivitas pertemuan-pertemuan resmi dan rapat koordinasi yang selama ini digelar namun belum menghasilkan tindakan konkret di lapangan. Ia menyoroti bahwa tanpa aksi nyata, forum-forum tersebut hanya akan menjadi formalitas belaka.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, permasalahan ini tidak akan pernah selesai. Percuma kita rapat dan bertemu terus menerus, hasilnya nol,” cetusnya.
Menutup pernyataannya, Rico mendesak KLHK untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Ia menyatakan bahwa konsistensi dalam penegakan hukum adalah kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.
“Negara harus hadir melindungi warganya. Jangan sampai hukum tunduk kepada korporasi. Lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal tidak hanya menyisakan kerugian ekologis, tetapi juga memiskinkan rakyat di sekitarnya,” tutup Rico. Kunjungan Panja Minerba Komisi XII DPR RI ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap pengelolaan sektor pertambangan nasional, termasuk pengawasan terhadap dampak lingkungan serta pelaksanaan kewajiban perusahaan tambang terhadap masyarakat dan negara. (*)