PESSEL, HARIANHALUAN.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH, M.Kn, menegaskan pentingnya publikasi kegiatan secara masif oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat dalam rangka menjaga eksistensi lembaga pengawasan pemilu sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Alni saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (19/5).
“Publikasi penting dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat,” ujar Alni dalam sambutannya. Ia menambahkan, meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah selesai, namun kerja-kerja kelembagaan tidak boleh berhenti begitu saja.
Menurut Alni, di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pasca penyelenggaraan pemilu, Bawaslu tetap dapat melakukan berbagai aktivitas yang mampu menjaga peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Kreativitas dalam melakukan kegiatan edukatif dan promotif sangat dibutuhkan, agar semangat pengawasan partisipatif tetap hidup di tengah masyarakat,” katanya.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar, unsur pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemiluan. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum reflektif atas pelaksanaan pengawasan sepanjang proses pemilu dan pilkada, sekaligus wadah memperkuat sinergi antarlembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman jajaran pengawas di daerah terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
“Alhamdulillah, selama ini Bawaslu Pesisir Selatan secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan setiap minggunya dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Baik kegiatan evaluasi pengawasan maupun peningkatan kapasitas pengawas pemilu,” terang Afriki.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi, menjelaskan sejumlah upaya pencegahan pelanggaran yang telah dilakukan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurutnya, strategi pencegahan menjadi instrumen utama dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Kami lakukan berbagai metode, seperti pembuatan surat imbauan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), hingga deklarasi kampung pengawasan partisipatif,” urai Nurmaidi.
Ia merinci, sepanjang tahapan pemilu dan pilkada berlangsung, Bawaslu Pesisir Selatan telah menerbitkan total 66 surat imbauan, terdiri dari 35 naskah saat Pemilu dan 31 naskah saat Pilkada. Selain itu, terdapat 12 PKS yang ditandatangani, tiga kali konferensi pers digelar, dan total 539 pemberitaan di media massa yang mendokumentasikan kegiatan pengawasan. Tidak hanya itu, sebanyak empat kali deklarasi kampung pengawasan juga berhasil dilaksanakan.
Apresiasi terhadap langkah-langkah pengawasan Bawaslu turut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi. Ia menilai, surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu sangat membantu KPU dalam memahami batasan dan regulasi teknis selama proses pemilihan.
“KPU sebagai penyelenggara teknis merasa sangat terbantu. Kami selalu menindaklanjuti setiap surat imbauan yang diterima dengan meneruskannya ke jajaran di bawah, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS,” ungkap Aswandi.
Kegiatan rapat evaluasi ini ditutup dengan diskusi bersama seluruh peserta yang hadir, dengan harapan dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk perbaikan pengawasan pemilu dan pilkada ke depan, serta menguatkan kolaborasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu di tingkat daerah. (*)