PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar sosialisasi keterbukaan informasi publik dengan memasang banner layanan informasi di lobi Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (23/6).
Pemasangan ditandai secara simbolis oleh Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, kepada Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Emirda Ziswati. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, serta staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Humas Bawaslu.
Menurut Bambang, pemasangan banner bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi serta memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan peran aktif PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Emirda Ziswati mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap PPID Bawaslu dapat menjadi yang terbaik di Sumatera Barat.
“Kami menyambut baik langkah ini dan mendoakan agar PPID Bawaslu semakin maju dalam memberikan layanan informasi publik,” kata Emirda. (h/kis)