“Kami ingin memastikan setiap persoalan masyarakat direspons cepat dan akurat, baik itu menyangkut perizinan, aset, maupun ketertiban umum,” ujar Osman Ayub.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I, antara lain Alfi Beben One, Devi Febrida, Delma Putra, Amril Amin, dan Gufron. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperkuat koordinasi legislatif dalam menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan.
Sementara dari unsur Pemerintah Kota Padang, hadir perwakilan dari DPMPTSP, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Camat Koto Tangah, Camat Nanggalo, serta para lurah dari Batipuh Panjang, Surau Gadang, dan Kurao Pagang.
Rapat ini menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat peningkatan PAD. Komisi I berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat untuk mempercepat optimalisasi sumber daya daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Dengan langkah konkret dan kolaboratif, kebocoran PAD bisa ditekan dan potensi yang ada dapat dimaksimalkan,” tutur Usmardi. (*)