PADANG, HARIANHALUAN. ID- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar untuk berkolaborasi dengan lembaga penyiaran dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini cenderung melambat.
Hal itu disampaikan Muhidi saat menjadi Keynote Speaker pada Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2025 di Universitas Andalas (Unand), Kamis (2/10).
Menurutnya, konten penyiaran yang menampilkan potensi daerah, mulai dari keindahan pariwisata hingga produk UMKM, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui konten siaran yang menarik serta mengekspos potensi pariwisata dan budaya, masyarakat luas akan mengetahui keindahan Sumbar. Seiring itu, produk UMKM sebagai roda perekonomian masyarakat juga ikut terangkat. Kita tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan. Gini ratio harus semakin kecil agar kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat luas,” ujar Muhidi.
Ia menekankan, kolaborasi KPID dengan lembaga penyiaran dan pemerintah daerah penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemerataan pendapatan. “Kalau promosi wisata kurang menarik, tentu tidak akan dilirik wisatawan. Kita juga harus menyiapkan produk UMKM yang berdaya saing. Ini tantangan bersama, termasuk bagi KPID, agar pertumbuhan ekonomi Sumbar kembali membaik,” tambahnya.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumbar tercatat hanya 3,94 persen, terendah di Pulau Sumatra dan di bawah rata-rata nasional. Namun, pemerataan kesejahteraan relatif baik. Gini Ratio Sumbar per Maret 2025 berada di angka 0,282—menurun dari 0,287 pada September 2024 dan 0,283 pada Maret 2024—yang menunjukkan ketimpangan pengeluaran relatif rendah dan ada perbaikan dalam pemerataan.
Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, dalam kesempatan yang sama menegaskan, KPI secara konsisten melakukan evaluasi mingguan melalui rapat pleno untuk menegakkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan, mulai dari teguran hingga pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menekankan pentingnya kualitas tayangan televisi dan radio yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik serta memberi nilai informatif. “Lembaga penyiaran harus menyajikan konten yang sehat, kredibel, dan berdampak positif bagi publik,” ungkapnya. (*)