HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), mengusulkan dana untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 sebesar Rp21,05 miliar kepada pemerintah setempat.
“Usulan dana Rp21,05 miliar ini telah kami sampaikan kepada bupati dan kepala dinas terkait pada Selasa (7/6/2022),” ucap Sekretaris Bawaslu Agam, Yulizamra pada Selasa (5/7/2022).
Lanjut Yulizamra, dana itu digunakan untuk standar penetapan perhitungan honorarium berupa honor bagi para petugas pengawas Rp6,11 miliar.
Setelah itu, dana standar penetapan perhitungan kebutuhan pengawasan barang dan jasa berupa sewa kantor, mobiler, sosialisasi dan lainnya Rp14,94 miliar. “Dana yang kami usulkan itu anggaran maksimal, sehingga tidak ada anggaran yang tertinggal,” katanya.
Yulizamra mengakui, usulan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada baik honor, sosialisasi dan lainnya menyesuaikan kemampuan daerah. Sedangkan tahapan pengusulan dana itu mulai pengajuan ke pemerintah daerah, pembahasan, verifikasi dan lainnya.
“Saat ini belum ada pembahasan dan verifikasi usulan itu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam,” ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Agam juga mengusulkan dana kepada Pemkab Agam untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp20 miliar, namun disetujui Pemkab Agam sebesar Rp12,5 miliar. (*)