HARIANHALUAN.ID – Sebanyak empat Partai Politik (Parpol) baru telah mengurus Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang.
Keempat partai baru tersebut, di antaranya adalah Partai Buruh, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Tarmidzi Ismail mengatakan, keempat partai yang baru saja terbentuk pada tahun ini itu, telah melakukan pengurusan SKKO dan melaporkan keberadaannya kepada Kesbangpol Kota Padang.
“Benar, keempat partai tersebut telah mengurus SKKO dan telah tercatat keberadaannya di Kesbangpol Kota Padang beberapa waktu yang lalu,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Tarmidzi menyebutkan, untuk menindaklanjuti pengajuan SKKO dari keempat partai tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim verivikasi faktual ke lapangan guna melakukan pengecekan keberadaan sekretariat dari keempat partai pengurus SKKO.
“Pengecekan bertujuan agar alamat sekretariat partai yang dicantumkan dalam SKKO, sesuai dengan kondisi real di lapangan. Apabila sesuai, maka SKKO-nya akan segera diterbitkan, namun jika belum, yang bersangkutan akan kita minta untuk melengkapinya,” ucapnya.