HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota resmi mengumumkan terkait penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk masing-masing kecamatan akan direkrut sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
“Sesuai instruksi Bawaslu RI, kita umumkan terkait penerimaan Panwascam. Proses pengumuman akan berlangsung sampai 21 September 2022,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata, Kamis (15/9/2022).
Penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 21 September 2022 atau pekan depan sampai dengan 27 September 2022. “Untuk yang berminat silahkan datang langsung ke Kantor Bawaslu Lima Puluh Kota,” kata Ismet.
Untuk persyaratan, calon anggota Panwascam harus sudah berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar, selanjutnya tidak boleh tercatat sebagai anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol, sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
“Secara umum persyaratan masih sama, karena pembentukan Panwascam masih mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2018 tentang pemilihan umum,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota itu.
Lebih lanjut dia mengimbau putra putri terbaik Lima Puluh Kota untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi pada 2024 nanti. “Kami menunggu partisipasi dari yang berminat. Untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya apapun,” katanya. (*)