HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam merekrut 48 anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Agam, Elvys menyebutkan, ke 48 anggota panwas kecamatan untuk 16 kecamatan. Setiap kecamatan memiliki tiga anggota panwascam.
“Rekrutmen panwaslu kecamatan mengacu pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024,” ucapnya.
Lanjut Elvys, ini terbuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
“Masyarakat dapat mengakses informasi pengumuman pendaftaran calon anggota panwascam melalui pengumuman pendaftaran di laman Bawaslu Agam, media sosial, Sekretariat Bawaslu Agam, dan kantor camat se-Agam,” katanya pada Minggu (18/9/2022).
Elvys mengatakan, pengumuman pendaftaran memuat persyaratan dan kelengkapan syarat pendaftaran, waktu, tempat, serta saluran komunikasi yang dapat dihubungi.