Pada kesempatan ini juga ada tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan itu, sejauh ini tidak dipungkiri masyarakat sudah memberikan kontribusi dalam melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
“Karena program ini sudah ada semenjak Tahun 2018 dan memang banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan pemilu di Padang Pariaman,” kata Anton.
Akan tetapi, pihak Bawaslu juga menemukan kesulitan dalam memproses laporan yang diberikan oleh masyarakat itu. Dimana dalam prosesnya, laporan dugaan pelanggaran pemilu ini ditangani oleh sentra gakumdu, yang melibatkan polisi dan Kejaksaan.
“Saat dilakukan pemeriksaan kadang pelapor ini tidak datang saat diminta keterangan oleh gakumdu dan saat dilaksanakan peninjauan ke lapangan buktinya juga tidak kami temukan, akhirya tidak bisa dibuktikan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan kalau melihat adanya pelanggaran pemilu. Bawaslu, juga berharap kerja sama tidak sampai di sini saja, akan tetapi berlanjut untuk kedepannya. (*)