Sedangkan pada pelaksaaan pesta demokrasi pemilu serentak itu, Bawaslu kabupaten, kecamatan, nagari dan kampung, diharapkan akan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
“Para petugas yang telah ditunjuk akan menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan hukum, guna menciptakan pemilu yang berintegritas dan bermatabat,” ujarnya.
Kepada masyarakat juga diharapkan dukungan partisipasi melakukan pengawasan pemilu di daerahnya. “Bila terjadi pelanggaran pemilu diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Bawaslu, sedangkan pelapor dijamin kerahasiannya,” kata Erman. (*)