Nah Lo! KPU Pasaman Barat Temukan 4.000 Anggota Politik Ganda

KPU Pasbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat ketika melakukan apel pagi di kantor sekretariat KPU setempat. IST

HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menemukan sebanyak 4.000 orang memiliki keanggotaan partai politik ganda, setelah dilakukan penelitian administrasi dari seluruh partai yang mendaftar.

Menurut Anggota Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Pasaman Barat, Adri, jumlah keanggotaan ganda itu ditemukan dari penelitian berkas yang diberikan partai politik ke KPU Pasaman Barat.

Ia mengatakan, data keanggotaan ganda itu tersebar di 11 kecamatan yang ada. Baik ganda eksternal atau nama terdaftar di sejumlah partai dan ganda identik. Menurutnya, pihaknya telah melaporkan temuan keanggotaan ganda partai politik peserta pemilu tersebut ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Sumbar.

Temuan keanggotaan ganda ini, setelah KPU mencocokkan data kartu tanda anggota partai politik yang disetor masing-masing pengurus partai dengan KTP elektronik dan Sistem Informasi Politik (Sipol) dari KPU pusat.

“Partai politik itu juga diberikan masa perbaikan terhadap data ganda itu sejak 15 September sampai 28 September 2022,” ujarnya.

Kemudian pada 29 September 2022, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan partai politik itu. Setelah itu, pada 1 sampai 12 Oktober 2022, KPU Pasaman Barat melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan.

Ia menegaskan, jika ada anggota partai politik yang ganda dan sama-sama membuat surat pernyataan. Maka pihaknya akan menghadirkan kedua pengurus untuk konfirmasi kebenarannnya.

“Verifikasi administrasi itu melihat kesesuaian kartu tanda penduduk (KTP), kecocokan daftar nama dan lainnya,” ucapnya.

Ia mengharapkan kepada partai politik benar-benar serius memberikan daftar kelengkapan dokumennya, sehingga nanti bisa lolos verifikasi administrasi. Mengenai lolos atau tidaknya sebuah partai politik dilakukan oleh KPU pusat yang akan deketahui pada 14 Desember 2022.

Partai politik yang diverifikasi administrasi oleh KPU Pasaman Barat adalah Perindo, Partai Ummat, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Republik, PPP, Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Kemudian PKS, Partai Keadilan dan Persatuan, Hanura, Golkar, Gerindra, Gelora Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, PDIP, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang dan PAN. (*)

Exit mobile version