HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Padang Pariaman menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan dihadiri oleh stakeholder yang terdiri dari camat di 17 kecamatan, Polres Padang Pariaman dan Polres Pariaman, Dandim 0308, Dinas Pendidikan, DPMD, Disdukcapil, NU, Muhammadiyah, MUI dan unsur lainnya.
“Pada sosialisasi ini kami merangkul berbagai pihak untuk terlibat melakukan pengawasan partisipatif dalam tahapan Pemilu 2024, dimana tahapan tersebut sudah berjalan,” kata Plh Bawaslu Padang Pariaman, Rudi Herman di Padang Pariaman, Jumat (18/11/2022).
Rudi menyampaikan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan pengawasan pemilu yang dilakukan melalui pelibatan masyarakat atau kelompok masyarakat, terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilu legislatif yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Pengawasan pemilu partisipatif bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan jadwal, serta mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Bertindak sebagai narasumber, Eka Vidya Putra yang meruapakan akademisi UNP. Pada kesempatan tersebut, Eka menyampaikan bahwa sistem demokrasi Indonesia melahirkan pemimpin melalui pemilu butuh partisipasi masyarakat, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Jadi dalam proses pemilu ini masyarakat mempunyai peranan dalam melakukan pengawasan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara narasumber Muhammad Taufik, Akademisi UIN Imam Bonjol menyampaikan bahwa dalam Islam hukum memilih pemimpin adalah wajib, maka mekanisme melahirkan pemimpin melalui pemilu hukumnya menjadi wajib. (*)