HARIANHALUAN.ID – Hari ini, Sabtu (19/11/2022) sebanyak 21 juta pemilih akan mementukan pemerintah baru Malaysia, melalui pemilihan umum (Pemilu) ke-15 yang digelar serentak di 222 wilayah parlemen.
Pemilu kali ini akan diikuti 945 calon anggota parlemen yang berasal puluhan partai politik yang bergabung dalam empat koalisi utama: Barisan Nasional (BN) pimpinan Zahid Hamidi, Pakatan Harapan (PH) di bawah Anwar Ibrahim, Perikatan Nasional (PN) dipimpinan Muhyiddin Yassin, dan Gerakan Tanah Air (GTA/Pejuang) besutan Mahathir Mohammad. Selain itu, masih ada dua partai utama di Sabah (Warisan) dan Sarawak (GPS). Sebanyak 108 di antaranya adalah calon bebas alias independen.
Berbagai survei dan jajak pendapat yang telah diadakan selama masa kampanye dari 5 November hingga tengah malam tadi, PH diperkirakan akan meraih kursi terbanyak, disusul BN dan PN.
Meskipun demikian, diperkirakan tidak akan ada satu partai atau koalisi yang memperoleh mayoritas 112 kursi parlemen untuk bisa membentuk pemerintan baru. PH yang terdiri dari PKR, DAP, dan Amanah, diperkirakan hanya akan meraih paling banyak 90 kursi. Sementara BN yang terdiri dari UMNO, MCA dan MIC akan meraih antara 50-70 kursi, dan PN (Bersatu dan PAD) antara 30-50 kursi.
Pemilu ke-15 ini akan menjadi saat bersejarah di Malaysia, di mana tidak ada satu gabungan yang bisa membentuk pemerintahan sendiri. Sejak Pemilu pertama (1956) hingga pemilu ke-14 (2018), selalu ada partai atau gabungan partai yang meraih kursi mayoritas 112 kursi setelah perolehan suara dihitung.
Pemilu Malaysia yang menggunakan sistem distrik ala Westminster model Inggris, berlangsung sederhana dan cepat, tidak rumit seperti Pemilu di Indonesia.