Rancangan dua meliputi Lima Puluh Kota 1 (Guguk-Harau–Mungka 11 kursi), Lima Puluh Kota 2 (Pangkalan Koto Baru–Kapur IX), Lima Puluh Kota 3 (Luak-Lareh Sago Halaban–Situjuh Limo Nagari delapan kursi ), Lima Puluh kota 4 (Payakumbuh–Akabiluru enam kursi), Lima Puluh Kota 5 (Suliki–Gunung Omeh–Bukik Barisan lima kursi).
Dengan memperhatikan pola pembagian dapil yang disampaikan pihak KPU banyak tanggapan beragam yang dilontarkan oleh peserta uji publik, di antaranya disampaikan Ketua NasDem Lima Puluh Kota, Ilson Cong.
“Hasil paparan dua opsi penataan dapil menunjukkan bahwa penggabungan kecamatan, seperti Harau, Mungka dan Guguk, sebaiknya di Pemilu 2024 pisahkan, khusus Harau berdiri sendiri,” ucap IIson Cong. (*)