HARIANHALUAN.ID – Nagari Mahakarya Kabupaten Pasaman Barat dijadikan sebagai nagari pengawasan oleh Bawaslu setempat.
Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto didampingi stakeholder terkait hadir pada peresmian nagari pengawasan, sekaligus melakukan penandatangan Deklarasi Nagari Mahakarya sebagai Nagari Pengawas Pemilu di Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (15/12/2022) di Balai Pertemuan Kampung II Mahakarya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Adapun isi deklarasi tersebut adalah pertama, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, mewujudkan pengawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat. Serta keempat, berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
Wabup Risnawanto menjelaskan, pemilu merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat untuk memilih pimpinannya. Pelaksanaan Pemilu 2024 harus berlangsung jujur, rahasia, adil, bebas dan berdaulat.
Untuk itu, ia meminta masyarakat Pasbar agar mengikuti pelaksanaan pemilu dengan aman, tertib dan tidak saling curiga, sehingga tidak ada mengakibatkan perpecahan dan permusuhan.
“Kami atas nama pemda mengajak semua warga Pasbar khususnya di Mahakarya Kecamatan Luhak Nan Duo ini, untuk mengikuti pemilu secara tertib. Baik pelaksanaan pemilu pemilihan jabatan politik Presiden, DPR RI, Gubernur, Bupati, Wali Kota hingga DPRD harus berlangsung damai dan tidak ada terjadi keributan,” katanya.
Ia melanjutkan, Pasbar khususnya Nagari Mahakarya menjadi salah satu di antara 10 nagari di 19 kabupaten kota di Provinsi Sumatra Barat yang ditetapkan menjadi kampung pengawas pemilu berdasarkan beberapa kategori penilaian.