“Pendaftaran belum, karena pendaftaran dibuka pada Mei 2023. Sekarang baru penyerahan dukungan pada 16 sampai 29 Desember 2022,” ujarnya.
Gebriel mengatakan, setelah menyerahkan dukungan ke KPU Sumbar, kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi syarat administrasi. Selanjutnya ada perbaikan hasil verifikasi administrasi dan dilakukan verifikasi faktual, dan terakhir nantinya baru diketahui dia memenuhi persyaratan atau tidak.
“Kalau jumlahnya setelah diverifikasi administrasi dan faktual sekurang-kurangnya memenuhi 2.000 pendukung yang tercantum dalam DPT dan tersebar di 10 kabupaten kota, maka yang bersangkutan bisa mendaftar sebagai calon DPD,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, setidaknya ada 25 bacalon lagi yang akan menyerahkan dukungan hingga penutupan jadwal pada Kamis (29/12/2022) hingga pukul 23.59 WIB. (*)