Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai menyampaikan secara resmi KPU Sumbar telah menutup jadwal penyerahan dukungan, Kamis (29/12/2022) malam. Dengan begitu secara resmi ada 26 bacalon.
Ia mengatakan, KPU Sumbar setelah ini bakal melakukan verifikasi administrasi dukungan pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Kemudian perbaikan dukungan dan penyerahan dukungan pada 16 Januari sampai 22 Januari 2023.
Gebril menyampaikan, jika nanti ditemukan dukungan ganda internal, maka setiap data ganda akan mengurangi 50 jumlah dukungan. Termasuk ditemukan data palsu yang dibuktikan melalui pengadilan dan inkrah, maka setiap data palsu itu akan dikurangi 50 jumlah dukungan.
“Jika ditemukan dukungan ganda antar bacalon, maka kita akan melakukan klarifikasi pada pemberi dukungan. Kepada bacalon siapa dukungan itu yang diberikan,” katanya.
Gebriel mengatakan bahwa jumlahnya setelah diverifikasi administrasi dan faktual sekurang-kurangnya memenuhi 2.000 pendukung yang tercantum dalam DPT dan tersebar di 10 kabupaten/kota, maka yang bersangkutan bisa mendaftar sebagai calon DPD.
Berdasarkan data KPU Sumbar, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumbar sebanyak 3.713.095 pemilih pada Juli 2022. Jumlah itu diperkirakan tidak berubah banyak hingga pemilihan 2024. Gebril mengingatkan bacalon DPD RI tidak akan bisa mendaftar kalau dukungan administrasi dan faktual tidak dipenuhi. (*)